heirovizackfar

heirovizackfar

Senin, 11 November 2013

I. DESCREK




Kehidupan iblis adalah kehidupan yang ingin dihapuskan dari dunia ini. Bagaimana kalau anda yang menjadi iblis, apa yang akan anda lakukan? Iblis terlahir dari api, sedang manusia tercipta dari tanah dan darah. Jelas kami iri, karena secara metodeologi kami jauh lebih suci dari manusia.”. Kami dihukum untuk tidak bisa dilihat oleh manusia sebab kami dianggap makhluk terhina yang pernah ada. Memang kami memiliki rasa iri dan dengki yang sangat besar, akan tetapi kami juga makhluk yang terecipta karena-Nya. Ternyata kami beruntung manusia tidak dapat melihat dan menyentuh kami, karena kami leluasa memasuki organ-organ tubuhnya yang suci tersebut dan merasuki pikirannya. coba bayangkan jika iblis dan manusia bisa saling melihat dan bersentuhan, pertanyaan yang timbul “siapakah yang paling merasa takut?”, benar! Manusia akan takut, tapi kami juga akan malu.
Kehidupan manusia sangat lah nyata, sedang kami sangat disembunyikan. Belum lagi para malaikat yang selalu menjadi musuh terbesar kami dalam menyesatkan manusia. Kami adalah bangsa yang relevan sebagai iblis. Namun, kami menjadi belahan kaum yang sudah sangat jauh?. Perkembangan bukan hanya terjadi pada manusia, tapi juga pada jin (iblis). Kaum manusia biasa menyebutnya dengan RAS (GEN). bagaimana kalau kami sendiri menyatakan memiliki berbagai ras didunia iblis? Kami adalah makhluk yang berwujud namun berhati iblis.
Iblis yang bernama DESCREK dulunya adalah iblis yang ingin menjadi manusia yang melakukan berbagai cara untuk mengubah dirinya menjadi manusia. Berbagai cara dia coba untuk menjadi manusia tapi ujungnya selalu gagal. Iblis dengan pengetahuan yang luar biasa ini terus berusaha tanpa mengenal lelah. Selama ratusan tahun dia belajar, dia memasuki rumah ibadah kaum beragama, mulai dari Islam, Kristen, budha, hindu dan lain sebagainya. Dia melakukan semedi disetiap rumah ibadah tersebut selama bertahun-tahun secara bergantian. Selama dia bersemedi, dia selalu didatangi hal-hal aneh untuk menghentikannya melakukan semedi-semedi itu. Namun dia sudah siap menerima akibat dari semua perbuatannya itu. Pertama dia mendapati petunjuk yang menyuruh untuk mengumpulkan darah hewan yang disukainya dan tanah. Setelah 276 tahun lamanya dia bersemedi, akhirnya dia mendapat petunjuk untuk melakukan upacara MONTAROGA yang artinya pengubahan, dia menyatukan darah hewan dengan tanah lembab tepat didepannya. Tepat dimalam purnama, tiba-tiba descrek berubah menjadi api. Besok paginya, dia bangun dengan setengah tubuh manusia dan setengah tubuh hewan dan tetap berjiwa iblis.
Ia sangat terkagum-kagum dengan perubahan yang terjadi padanya, saat dia tertawa riang datang beberapa pasukan istana langit menjemputnya untuk dihukum karena perbuatannya. Dia dianggap sesat oleh kaum bidadari dan malaikat, dia juga dianggap sesat oleh kaumnya sendiri. Dia dilempar ke dunia yang tak ada penghuninya, dunia itu disebut QWIDOFT. Ia dipenjara dengan hewan-hewan yang satupun tidak ada kaum manusia dan iblis didunia itu. Dunia ini hanya berbatas harapan, tak ada tembok yang membatasi juga tak ada ujung di dunia ini.
Ribuan tahun kaum bidadari dan malaikat memenjarakannya di dunia itu adalah kesalahan, tanpa ada kunjungan satupun. Suatu ketika, 5 pengawal istana langit ditugaskan untuk melihat kadaannya setelah 16 abad dia berada didunia itu akhirnya dia mendapatkan kunjungan juga. Sesampai di dunia penempatan itu, Descrek yang dianggap sudah tua dan tak memiliki apa-apa itu, ternyata masih hidup. Bahkan dunia itu sudah memiliki penduduk yang begitu banyak yang rupanya sama persis dengan manusia-manusia. Pengawal istana yang bermaksud untuk melihat keadaanya itu menjadi berubah menjadi pertempuran. Kaum blius tanpa berpikir panjang melakukan penyerangan kepada pengawal istana itu. Begitu juga dengan pintu yang dulunya tertutup akhirnya terbuka. Pada saat itu, kaum blius beranggapan masa itu adalah masa kelahiran kaum blius. kaum blius menjadi nyata berkat descrek. Dan sekarang.. kami adalah blius yang akan memulai peperangan dengan penghuni dunia bahkan iblis sendiri. Namun, iblis tidak ingin berlawanan dengan kami dan mereka mengakui kami sebagai sekutu setelah mereka mengetahui siapa yang mereka lawan. Hingga saat ini, pertempuran masih berlanjut. Satu-satunya dunia yang tak bisa kami sentuh adalah dunia manusia.
Kami adalah iblis dan hewan serta manusia. Sampai pada akhir pertempuran sesudah dibentuknya peraturan perang antar makhluk, perang hanya boleh dilakukan sekali 2 tahun, akhirnya DESCREK  mati di abad ke 16 dia dipenjara, dan  tahun 103.790.035 di dunia iblis. Itu adalah kelahiran kaum kami, kaum Blius dan mengubah nama dunia QWIDOFT menjadi DUNIA BLIUS.

Jumat, 11 Januari 2013

HIV/AIDS


AIDS & HIV
(Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome & Human Immunodeficiency Virus)




Disusun oleh :
Nur Arniansyah Pasaribu




  1. Pengertian
Acquired Immunodeficiency Syndrome atau Acquired Immune Deficiency Syndrome (disingkat AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (atau: sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV; atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain).Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus (atau disingkat HIV) yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan.
HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu. Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut.
Para ilmuwan umumnya berpendapat bahwa AIDS berasal dari Afrika Sub-Sahara. Kini AIDS telah menjadi wabah penyakit. AIDS diperkiraan telah menginfeksi 38,6 juta orang di seluruh dunia. Pada Januari 2006, UNAIDS bekerja sama dengan WHO memperkirakan bahwa AIDS telah menyebabkan kematian lebih dari 25 juta orang sejak pertama kali diakui pada tanggal 5 Juni 1981. Dengan demikian, penyakit ini merupakan salah satu wabah paling mematikan dalam sejarah. AIDS diklaim telah menyebabkan kematian sebanyak 2,4 hingga 3,3 juta jiwa pada tahun 2005 saja, dan lebih dari 570.000 jiwa di antaranya adalah anak-anak.[5] Sepertiga dari jumlah kematian ini terjadi di Afrika Sub-Sahara, sehingga memperlambat pertumbuhan ekonomi dan menghancurkan kekuatan sumber daya manusia di sana. Perawatan antiretrovirus sesungguhnya dapat mengurangi tingkat kematian dan parahnya infeksi HIV, namun akses terhadap pengobatan tersebut tidak tersedia di semua negara.
Hukuman sosial bagi penderita HIV/AIDS, umumnya lebih berat bila dibandingkan dengan penderita penyakit mematikan lainnya. Kadang-kadang hukuman sosial tersebut juga turut tertimpakan kepada petugas kesehatan atau sukarelawan, yang terlibat dalam merawat orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODHA).
     B. Penyebab ;
AIDS merupakan bentuk terparah atas akibat infeksi HIV. HIV adalah retrovirus yang biasanya menyerang organ-organ vital sistem kekebalan manusia, seperti sel T CD4+ (sejenis sel T), makrofaga, dan sel dendritik. HIV merusak sel T CD4+ secara langsung dan tidak langsung, padahal sel T CD4+ dibutuhkan agar sistem kekebalan tubuh dapat berfungsi baik. Bila HIV telah membunuh sel T CD4+ hingga jumlahnya menyusut hingga kurang dari 200 per mikroliter darah, maka kekebalan di tingkat sel akan hilang, dan akibatnya ialah kondisi yang disebut AIDS. Infeksi akut HIV akan berlanjut menjadi infeksi laten klinis, kemudian timbul gejala infeksi HIV awal, dan akhirnya AIDS; yang diidentifikasi dengan memeriksa jumlah sel T CD4+ di dalam darah serta adanya infeksi tertentu.
Tanpa terapi antiretrovirus, rata-rata lamanya perkembangan infeksi HIV menjadi AIDS ialah sembilan sampai sepuluh tahun, dan rata-rata waktu hidup setelah mengalami AIDS hanya sekitar 9,2 bulan. Namun demikian, laju perkembangan penyakit ini pada setiap orang sangat bervariasi, yaitu dari dua minggu sampai 20 tahun. Banyak faktor yang mempengaruhinya, diantaranya ialah kekuatan tubuh untuk bertahan melawan HIV (seperti fungsi kekebalan tubuh) dari orang yang terinfeksi.Orang tua umumnya memiliki kekebalan yang lebih lemah daripada orang yang lebih muda, sehingga lebih berisiko mengalami perkembangan penyakit yang pesat. Akses yang kurang terhadap perawatan kesehatan dan adanya infeksi lainnya seperti tuberkulosis, juga dapat mempercepat perkembangan penyakit ini. Warisan genetik orang yang terinfeksi juga memainkan peran penting. Sejumlah orang kebal secara alami terhadap beberapa varian HIV. HIV memiliki beberapa variasi genetik dan berbagai bentuk yang berbeda, yang akan menyebabkan laju perkembangan penyakit klinis yang berbeda-beda pula. Terapi antiretrovirus yang sangat aktif akan dapat memperpanjang rata-rata waktu berkembangannya AIDS, serta rata-rata waktu kemampuan penderita bertahan hidup.
C. Penularan Seksual
Penularan (transmisi) HIV secara seksual terjadi ketika ada kontak antara sekresi cairan vagina atau cairan preseminal seseorang dengan rektum, alat kelamin, atau membran mukosa mulut pasangannya. Hubungan seksual reseptif tanpa pelindung lebih berisiko daripada hubungan seksual insertif tanpa pelindung, dan risiko hubungan seks anal lebih besar daripada risiko hubungan seks biasa dan seks oral. Seks oral tidak berarti tak berisiko karena HIV dapat masuk melalui seks oral reseptif maupun insertif. Kekerasan seksual secara umum meningkatkan risiko penularan HIV karena pelindung umumnya tidak digunakan dan sering terjadi trauma fisik terhadap rongga vagina yang memudahkan transmisi HIV.
Penyakit menular seksual meningkatkan risiko penularan HIV karena dapat menyebabkan gangguan pertahanan jaringan epitel normal akibat adanya borok alat kelamin, dan juga karena adanya penumpukan sel yang terinfeksi HIV (limfosit dan makrofaga) pada semen dan sekresi vaginal. Penelitian epidemiologis dari Afrika Sub-Sahara, Eropa, dan Amerika Utara menunjukkan bahwa terdapat sekitar empat kali lebih besar risiko terinfeksi AIDS akibat adanya borok alat kelamin seperti yang disebabkan oleh sifilis dan/atau chancroid. Resiko tersebut juga meningkat secara nyata, walaupun lebih kecil, oleh adanya penyakit menular seksual seperti kencing nanah, infeksi chlamydia, dan trikomoniasis yang menyebabkan pengumpulan lokal limfosit dan makrofaga.
Transmisi HIV bergantung pada tingkat kemudahan penularan dari pengidap dan kerentanan pasangan seksual yang belum terinfeksi. Kemudahan penularan bervariasi pada berbagai tahap penyakit ini dan tidak konstan antarorang. Beban virus plasma yang tidak dapat dideteksi tidak selalu berarti bahwa beban virus kecil pada air mani atau sekresi alat kelamin. Setiap 10 kali penambahan jumlah RNA HIV plasma darah sebanding dengan 81% peningkatan laju transmisi HIV. Wanita lebih rentan terhadap infeksi HIV-1 karena perubahan hormon, ekologi serta fisiologi mikroba vaginal, dan kerentanan yang lebih besar terhadap penyakit seksual.[38][39] Orang yang terinfeksi dengan HIV masih dapat terinfeksi jenis virus lain yang lebih mematikan.
D. Diagnosis
Sejak tanggal 5 Juni 1981, banyak definisi yang muncul untuk pengawasan epidemiologi AIDS, seperti definisi Bangui dan definisi World Health Organization tentang AIDS tahun 1994. Namun demikian, kedua sistem tersebut sebenarnya ditujukan untuk pemantauan epidemi dan bukan untuk penentuan tahapan klinis pasien, karena definisi yang digunakan tidak sensitif ataupun spesifik. Di negara-negara berkembang, sistem World Health Organization untuk infeksi HIV digunakan dengan memakai data klinis dan laboratorium; sementara di negara-negara maju digunakan sistem klasifikasi Centers for Disease Control (CDC) Amerika Serikat

        E. Pencegahan
Tiga jalur utama (rute) masuknya virus HIV ke dalam tubuh ialah melalui hubungan seksual, persentuhan (paparan) dengan cairan atau jaringan tubuh yang terinfeksi, serta dari ibu ke janin atau bayi selama periode sekitar kelahiran (periode perinatal). Walaupun HIV dapat ditemukan pada air liur, air mata dan urin orang yang terinfeksi, namun tidak terdapat catatan kasus infeksi dikarenakan cairan-cairan tersebut, dengan demikian risiko infeksinya secara umum dapat diabaikan
Dibeberapa kota besar pencegahan dan pengobatan dalam penanggulangan HIV/AIDS pada umumnya masih jauh dari harapan penanggulangan HIV/AIDS, sehingga berdampak pada meningkatnya orang terinfeksi dari tahun ke tahun, hal ini dapat kita ambil contoh Pada Tahun 1990 jumlah kumulatif secara nasional kasus aids terjadi 17 kasus, dan meningkat sampai dengan bulan Juni 2011 secara kumulatif terjadi 26.483 kasus. Proporsi kumulatif kasus AIDS tertinggi berada pada kelompok umur 20-29 (46,3%) diikuti dengan kelompok umur 30-39 tahun (31,4%) dan kelompok umur 40-49 tahun (9,7%). (laporan dari 300 kabupaten/kota dan 32 provinsi) http://spiritia.or.id/Stats/StatCurr.php?lang=id SUMBER : PP & PL KEMENKES RI. Sedangkan kasus HIV/AIDS di Indonesia sudah lebih dari dua dekade akan tetapi jumlah orang terinfeksinya terus meningkat. Kondisi tersebut disebabkan pencegahan dan perawatan di Indonesia belum terintegrasi dengan baik, sebagai contoh belum meratanya kapasitas lembaga-lembaga swadaya masyarakat dalam melakukan pencegahan dan belum terciptanya layanan yang kompherensif dan terintegrasi (IMS,VCT,CD4, ARV).
Melihat kondisi diatas dapat kita lihat beberapa hal yang harus ditanggulangi bersama (1) status kualitas pencegahan dan pengobatan, (2) status sistem penanggulangan HIV/AIDS, (3) status pengetahuan dan kesadaran masyarakat, (4) status penataan institusi dan peraturan yang berhubungan dengan penanggulangan HIV/AIDS.
Kondisi pertama : tentang status kualitas pencegahan dan pengobatan, kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan sebab pencegahan dan perawatan saling berhubungan. Misalnya : pencegahan dampak buruk pada odha yang membutuhkan perawatan
Kondisi kedua : tentang status sistem penanggulangan HIV/AIDS, pada beberapa daerah belum terbangun sistem penanggulangan HIV/AIDS. Pada kondisi tersebut pencegahan dan pengobatan pada daerah yang belum memiliki sistem tersebut akan terjadi peningkatan kasus-kasus baru HIV/AIDS di daerah tersebut, hal ini dikarenakan pemerintah daerah tidak dapat memonitoring laju epidemi HIV/AIDS di daerah tersebut. Pada daerah yang sudah mempunyai sistem penanggulangan HIV/AIDS juga masih banyak kekurangan antar institusi terkait, hal ini dikarenakan kurang koordinasi diantara institusi yang berhubungan dengan penanggulangan HIV/AIDS.
Kondisi ketiga : tentang status pengetahuan dan kesadaran masyarakat. Masyarakat adalah bagian penting dan strategis dalam penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia. Karena masyarakat dapat menjadi objek sebagai dampak HIV/AIDS sekaligus dapat menjadi subjek sebagai pelaku penanggulangan HIV/AIDS. Sehubungan dengan peran masyarakat sebagai subjek status pengetahuan dan kesadaran HIV/AIDS pada masyarakat perlu ditingkatkan.
Kondisi keempat : status penataan institusi dan peraturan. Sejak Undang-Undang RI No. 22, Tahun 1999, tentang Otonomi Daerah dilaksanakan pada bulanJanuari 2000, pemerintahkota atau kabupaten mempunyai kewenangannya sendiridalam mengelola sumberdaya yang ada di dalam wilayahnya dan juga untuk menatakelembagaannya. Berhubungan dengan itu pemerintah kota dalam upaya penanggulangan HIV/AIDS membentuk instansi yang disebut Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) yang bertanggung jawab secara teknis terhadap penanggulangan HIV/AIDS pada masing – masing kota atau kabupaten. Namun instansi penanggulangan HIV/AIDS di pisahkan dengan instansi Dinas Kesehatan, dimana pelayanan kesehatan masyarakat kota atau kabupaten dikelola oleh Dinas Kesehatan setempat. Instansi lainnya yang berkaitan dengan penanggulangan HIV/AIDS seperti Pariwisata, Keamanan daerah, dll dikelola oleh masing – masing instansi.
Penataan institusi pemerintah dalam penanggulangan HIV/AIDS masih ada kekurangan dalam implementasi dilapangan, dimana KPA sebagai lembaga koordinasi belum dapat melakukan koordinasi dengan baik terhadap pihak – pihak yang terkait dalam penanggulangan AIDS, padahal dampak penanggulangan AIDS berhubungan erat pada kesehatan dan ekonomi masyarakat.
Sebenarnya dalam penanggulangan HIV/AIDS ini, berbagai tindakan telah dilakukan oleh instansi teknis yang bertanggung jawab, namun nampaknya hal itu tidak dilakukan secara komprehensif melainkan lebih pada tindakan taktis untuk periode jangka pendek. Sebagai contoh, sepanjang yang penulis ketahui belum ada peraturan (misalnya : peraturan daerah) yang telah dibuat untuk penggunaan kondom pada semua pelanggan pekerja seks; yang ada hanya anjuran penggunaan kondom pada pelanggan pekerja seks.
Untuk mengatasi dan memitigasi keadaan tersebut diatas, apa tindakan strategis yang harus dilakukan? Berdasarkan kondisi diatas nampak bahwa penanggulangan HIV/AIDS merupakan suatu prioritas untuk dilakukan dalam upaya memitigasi dampaknya didaerah perkotaan dan kabupaten. Tujuan penanggulangan HIV/AIDS ini adalah (1) menurunya prevalensi HIV/AIDS. (2) Meningkatkannya kualitas hidup ODHA. (3) Menurunya Stigma dan Diskriminasiterhadap ODHA
Untuk itu dalam konsep penanggulangan HIV/AIDS maka beberapa tindakan strategis perlu dilakukan dengan mempertimbangkan Rumusan; (1) karakteristik penularan HIV/AIDS pada daerah kota atau kabupaten; (2) mengkombinasikan 2 konsep yaitu konsep pencegahan dan konsep perawatan bagi orang terinfeksi HIV/AIDS.
Berikut ini, 4 rumusan tindakan strategis yang dapat dilakukan guna meningkatkan penanggulangan HIV/AIDS di kota dan kabupaten :
Strategi 1 : Menyediakan dan meningkatkan sitem penanggulangan HIV/AIDS. Sistem penanggulangan HIV/AIDS sudah ada dibeberapa daerah dimana pencegahan dan perawatan bagi orang terinfeksi dilengkapi dengan sistem itu. Namunsistem yang ada belum terintegasi dengan baik dan tidak memiliki perawatan yang memadai. Bahkan ada beberapa kota yang belum memiliki sistem penanggulangan HIV/AIDS sama sekali. Oleh karena itu pencegahan dan perawatan dalam penanggulangan HIV/AIDS adalah prioritas utama yang harus dilakukan. Secara teknis pemerintah daerah harus menyediakan dan meningkatkan sistem penanggulangan HIV/AIDS tersebut.
Strategi 2 : Menata institusi teknis pemerintah dan membuat peraturan. Instansi yang bertanggung jawab terhadap penyediaan dan peningkatan penanggulangan HIV/AIDS perlu ditingkatkan dengan melibatkan dengan beberapa instansi lainnyadibawah koordinasi kantor walikota. Oleh karena, secara subtansial penyediaan dan peningkatan penanggulangan HIV/AIDS tidak dapat dipisahkan maka peran KPAP, DINKES, dll hendaknya mepunyai komitment yang kuat dalam penanggulangan HIV/AIDS pada masing – masing kota atau kabupaten. Disamping itu peraturan pada tingkat peraturan daerah perlu diadakan sebagai instrumen dalam penanggulangan HIV/AIDS.
Strategi 3 : Meningkatkan partisipasi masyarakat. Partisipasi masyarakat merupakan aspek yang potensial untuk menunjang penanggulangan HIV/AIDS, Oleh karena itu, sangat penting pemerintah melakukan tindakan guna meningkatkan, memperbaiki dan partisipasi kesadaran masyarakat. Tindakan yang dapat dilakukan berupa penyebaran informasi, membuat program yang berhubungan dengan penanggulangan HIV/AIDS, Peningkatan kapasitas bagi lembaga-lembaga swadaya masyarakat (Misalnya : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat yang ada di tingkat kelurahan) untuk memberikan informasi yang tepat tentang HIV/AIDS pada warga. Kegiatan seperti ini perlu dilakukan guna mencegah infeksi baru pada masyarakat luas serta menurunkan stigma dan diskriminasi pada odha.
Strategi 4 : Mencari dana penunjang dari masyarakat dan swasta. Secara umum, sumber keuangan untuk penanggulangan HIV/AIDS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD). Sumber keuangan lain yang berpotensi sebagai penunjang dapat berasal dari pihak masyarakat atau swasta. Hal ini dapat dilakukan dengan pertimbangan bahwa penanggulangan HIV/AIDS melibatkan semua pihak (Stakeholder) misalnya pihak yang menyediakan tempat hiburan malam (cafe, lokalisasi, diskotik, dll) dan masyarakat. Dana dapat diperoleh dengan cara membayar retribusi atau pajak bagi pihak-pihak yang menyediakan tempat hiburan malam. Namun, semua tindakan tersebut harus dilakukan berdasarkan peraturan resmi pemerintah.


Selasa, 23 Oktober 2012

UNCTAD



UNITED NATIONS CONFERENCE ON TRADE AND DEVELOPMENT (UNCTAD)
(KONPERENSI PBB MENGENAI PERDAGANGAN DAN PEMBANGUNAN)

BAB I
PENDAHULUAN

A.            SEJARAH DAN TUJUAN UNCTAD

                United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) dibentuk pada tahun 1964 melalui Resolusi SMU PBB No. 1995 (XIX), dengan tujuan :

1.         Memajukan perdagangan internasional, khususnya diantara Negara-negara yang berbeda tingkat pembangunannya, dengan maksud untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di negara-negara bekembang;

2.         Memformulasikan dan melaksanakan prinsip-prinsip dan kebijakan-kebijakan perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait;

3.         Melakukan pengkajian dan memberikan kemudahan bagi pelaksanaan koordinasi kegiatan-kegiatan dari lembaga-lembaga lain di dalam sistem PBB dibidang perdagangan internasional dan masalah-masalah pembangunan ekonomi yang terkait, serta bekerjasama dengan Majelis Umum dan Dewan Ekonomi dan Sosial (ECOSOC) PBB sesuai dengan Piagam PBB;

4.         Memprakarsai sikap untuk melakukan negosiasi dan penerimaan (adoption) instrumen-instrumen hukum internasional dibidang perdagangan internasional;

5.         Bertindak sebagai pusat harmonisasi perdagangan kebijakan pembangunan yang terkait dari Negara-negara dan kelompok-kelompok ekonomi regional.

                Dewasa ini, anggota UNCTAD sebanyak 192 negara. Banyak organisasi antar pemerintah dan non pemerintah berpartisipasi dalam aktivitasnya sebagai peninjau. Sekretariat UNCTAD adalah bagian dari Sekretariat PBB.

B.            KONPERENSI-KONPERENSI UNCTAD

                Konperensi adalah badan tertinggi pembuat kebijakan dari UNCTAD yang biasanya bersidang setiap 4 tahun sekali pada tingkat Menteri untuk memformulasikan garis-garis besar kebijakan dan memutuskan program kerja. Badan dibawah UNCTAD adalah Trade and Development Board (TDB) yang melaporkan kegiatannya pada Sidang Majelis Umum PBB. Di bawah TDB dibentuk Komisi atau Komite serta beberapa Kelompok Kerja sesuai dengan keputusan Konperensi UNCTAD.

                UNCTAD melaksanakan mandatnya melalui : policy analysis : inter-governmental deliberations, concensus-building dan negotiation; monitoring implementation dan follow-up; serta technical co-operation. Fungsi-fungsi ini saling berhubungan dan membutuhkan cross-fertilization yang konstan antar aktivitas yang relevan. Negara-negara anggota UNCTAD mencita-citakan untuk mencapai pertumbuhan berkelanjutan dan mempercepat pembangunan Negara-negara berkembang sehingga dapat menikmati kesejahteraan ekonomi dan sosial.

                Sampai saat ini UNCTAD telah mengadakan 11 kali konperensi, yaitu :
1.         Konperensi I UNCTAD, Jenewa, 1964
2.         Konperensi II UNCTAD, New Delhi, India, 1968
3.         Konperensi III UNCTAD, Santiago, Chili, 1972
4.         Konperensi IV UNCTAD, Nairobi, Kenya, 1976
5.         Konperensi V UNCTAD, Manila, Philipina, 1979
6.         Konperensi VI UNCTAD, Beograd, Yugoslavia, 1983
7.         Konperensi VII UNCTAD, Jenewa, Swiss, 1987
8.         Konperensi VIII UNCTAD, Cartagena, Colombia, 1992
9.         Konperensi IX UNCTAD, Midrand, Afrika Selatan, 1996
10.       Konperensi X UNCTAD, Bangkok, Thailand, 2000
11.       Konperensi XI UNCTAD, Sao Paolo, Brazil, 2004

                Selama lebih dari 30 tahun, UNCTAD telah banyak menghasilkan produk aktivitas kerjasama antar pemerintah, diantaranya adalah diterimanya Generalized System of Preferences (GSP), Resolusi untuk peningkatan Official Development Assistance bagi Negara berkembang berpenghasilan rendah (1978), panduan bagi aksi internasional untuk penjadwalan kembali hutang Negara berkembang (1980) dan persetujuan Global System of Trade Preferences (GSTP).

                UNCTAD mengalami perubahan dan pergeseran orientasi arah kebijaksanaannya terutama semenjak UNCTAD VIII di Cartagena de Indias, Colombia tahun 1992. UNCTAD yang semula sebagai forum negosiasi bagi Negara berkembang dan bersifat political-action oriented melalui resolusi-resolusi yang dihasilkannya, telah menjadi suatu forum yang lebih bersifat pengkajian kebijaksanaan dan bantuan teknik bagi Negara-negara berkembang yang membutuhkan.

                Pada Konperensi UNCTAD VIII tersebut, telah menetapkan kebijakan dan kegiatan untuk memperkuat landasan UNCTAD, antara lain :
1.         Kemitraan baru bagi pembangunan
2.         Saling keterkaitan global
3.         Arah pembangunan
4.         Pembangunan berkelanjutan.

                Kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan perubahan strategi dari pola pendekatan lama yang cenderung bersifat konfrontatif dalam upaya memperjuangkan kepentingan Negara-negara berkembang vix-a-vis Negara-negara maju menjadi pola pendekatan baru yang diarahkan terhadap upaya peningkatan kerjasama multilateral melalui kemitraan bersama yang adil, bermanfaat dan saling bertanggung jawab.

                Sebagaimana yang dirumuskan dalam Komitmen Cartagena, kebijakan dan kegiatan UNCTAD pasca UNCTAD VIII meskipun tetap memperhatikan masalah-masalah tradisional yang belum terselesaikan, menitikberatkan orientasinya pada :
a.         Revitalisasi pembangunan, pertumbuhan dan perdagangan internasional melalui kerjasama multilateral;
b.         Tantangan menghadapi kecenderungan perubahan struktural perekonomian mengupayakan penyelesaian masalah struktural dibidang komoditi;
c.         Meningkatkan perdagangan internasional melalui pembukaan akses pasar yang lebih besar di Negara-negara maju;
d.         Upaya meningkatkan pembangunan di Negara-negara berkembang yang terbelakang (least developed countries-LDCs).

                Untuk mengupayakan terlaksananya orientasi kebijakan-kebijakan tersebut, UNCTAD VIII melakukan perubahan struktur dan membentuk 4 Komite Tetap (Standing Committee) dan 8 Kelompok Kerja Ad-Hoc (KKA) sebagai badan-badan subsider di bawah Dewan Perdagangan dan Pembangunan (TDB) UNCTAD.

                Dalam Konperensi UNCTAD IX di Midrand, Afrika Selatan, tahun 1996, telah disetujui dokumen akhir Konferensi yang berjudul “A Partnership for Growth and Development”  dan sebuah deklarasi berjudul “Midrand Declaration”. Dokumen “A Partnership for Growth and Development” yang memuat tiga isu pokok yaitu :

a.         Memajukan pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan dalam globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.;

b.         Sumbangan UNCTAD terhadap pembangunan berkelanjutan;
c.         Program kerja UNCTAD di masa datang serta dampak kelembagaannya.

                Sementara “Midrand Declaration” menekankan perlu dilanjutkannya semangat kemitraan bagi pembangunan dan diperkuatnya peranan UNCTAD di bidang perdagangan dan isu-isu yang terkait seperti investasi, teknologi, jasa-jasa dan pembangunan.

                Konperensi UNCTAD IX memutuskan bahwa struktur kelembagaan UNCTAD terdiri dari Trade and Development Board/TDB, yang bertanggung jawab terhadap keseluruhan aktivitas UNCTAD sesuai dengan prioritas yang telah disetujui dan mengkaji kegiatan kerjasama teknik UNCTAD. TDB diadakan secara regular setiap tahun dimana terdapat pula segmen tingkat tinggi (High-Level-Segment), disamping pertemuan tahunan TDB yang diadakan tiga kali setahun untuk masing-masing selama satu hari.
Di bawah TDB dibentuk tiga Komisi yaitu :
a. Komisi mengenai Perdagangan di Bidang Barang, Jasa-Jasa dan Komoditi;
b. Komisi tentang Investasi, Teknologi dan Isu-isu Keuangan terkait;
c.         Komisi tentang Perusahaan, Fasilitasi Usaha dan Pembangunan.

                Komisi-komisi akan melaksanakan pekerjaannya secara terpadu terhadap bidang-bidang yang menjadi kompetensinya. Masing-masing Komisi mengadakan pertemuan satu kali dalam setahun kecuali diputuskan lain oleh TDB. Komisi-komisi membentuk Pertemuan Para Ahli (PPA) sebagai forum pengkajian dan tukar menukar informasi serta pengalaman antar Negara  mengenai berbagai masalah spesifik.
Peserta PPA bertindak dalam kapasitas pribadi berasal dari kalangan akademisi, sektor pemerintah, swasta dan NGO serta diusulkan oleh pemerintah.

                Negara-negara berkembang berusaha keras agar usaha-usaha untuk memperlemah pelaksanaan fungsi badan ini tidak sampai mengurangi relevansinya sebagai wadah yang memperjuangkan kepentingan Negara-negara berkembang, khususnya di bidang perdagangan dan pembangunan. Berbagai hasil kerja UNCTAD telah disebarluaskan ke seluruh dunia, diantaranya publikasi laporan tahunan UNCTAD yaitu : Trade and Development Report (TDR), World Investment Report (WIR) dan Least Developing Countries (LDCs) Report.


BAB II
SIDANG – SIDANG UNCTAD

A.            KONPERENSI UNCTAD X, 12-19 PEBRUARI 2000
                DI BANGKOK, THAILAND

                Pada Konperensi  UNCTAD X di Bangkok, Thailand pada tahun 2000, tema substansinya dilatarbelakangi oleh isu globalisasi dan liberalisasi yang telah dibahas sejak UNCTAD IX. Kedua isu tersebut dianggap menimbulkan perbedaan yang semakin besar antar Negara maju dan berkembang dalam memanfaatkan kemajuan teknologi, keuangan dan sumber daya dalam pembangunannya, khususnya dalam bidang keuangan dan investasi.

                Tingkat interdependensi yang tinggi menyebabkan ketidakseimbangan yang sangat mendasar, yang tercermin dalam krisis ekonomi di Asia Tenggara dan Amerika Latin. Krisis ini menjadi pelajaran dalam mengembangkan  strategi pembangunan, khususnya yang berkaitan dengan gejala yang timbul dan langkah mengatasinya. Diharapkan agar dalam persiapan substansi  perlu dipusatkan perhatian pada pendekatan holistiK dalam memecahkan masalah-masalah pembangunan.     
Substansi Agenda untuk pertemuan UNCTAD X ini adalah :
Development Strategies in an Increasingly Interdependent World : Applying The Lessons of the past to make Globalization an Effective Instrument for the Development of All People.

                Negara-negara maju memasukkan kepentingan mereka yang dicakup dalam program kerja UNCTAD yaitu Partisipasi masyarakat madani dan sektor swasta, serta meningkatkan efisiensi UNCTAD.


                Usulan Negara maju tersebut akan mendapat tantangan dari Negara-negara berkembang karena tidak dapat diterimanya perlakuan yang sama antara pemerintah sebagai anggota UNCTAD dengan masyarakat madani dan sektor swasta. Negara berkembang cenderung untuk melakukan kerjasama dengan masyarakat madani dan sektor swasta dalam melaksanakan program UNCTAD. Sedang usulan  tentang efisiensi UNCTAD, selama ini selalu ditentang Negara berkembang. Hal ini mengingat selama ini Negara maju dianggap telah melakukan  langkah sistematis untuk membatasi ruang gerak UNCTAD.

                1.     PRODUK-PRODUK KONPERENSI UNCTAD X         
            Produk Konperensi UNCTAD X yang diharapkan akan menghasilkan dua produk yaitu :
a.     Political Declaration
Political Declaration ini merupakan visi dalam menghadapi abad ke-21 yang akan mencakup komitmen politik yang menekankan rasa keadilan dalam melaksanakan dan mengelola perekonomian dunia dalam kerangka globalisasi.
b.     Rencana Aksi (Plan of Action)
Rencana aksi merupakan kebijakan dan strategi untuk membantu dan menjamin keberhasilan integrasi Negara berkembang dalam perekonomian dunia. Tiga kelompok isu yang berkaitan dengan perdagangan, keuangan dan investasi serta pembangunan yang telah dirumuskan sebagai berikut :
1.     Perdagangan : mencakup isu yang berkaitan dengan negosiasi perdagangan multilateral (termasuk the development of a positive agenda for developing countries); trade in goods and services: commodities; trade and environment; and trade preferences.

2.     Keuangan dan Investasi : meliputi isu-isu yang berkaitan dengan investment and competition issues; development finance; debt relief and ODA; the stability of international financial flows; and reform of the international financial system.

3.     Pembangunan : mencakup isu-isu mengenai new information-based and serviced-based forms of economic activity and other emerging trends in trade, finance and development: trade facilitation and trade efficiency: enterprise development and competitiveness: and transfer of technology.

2.     HASIL-HASIL KONPERENSI UNCTAD X

            UNCTAD X telah berlangsung di Bangkok, Thailand pada tanggal 12 – 19 Pebruari 2000.
Tema dari Konperensi UNCTAD X adalah “Strategi Pembangunan di tengah-tengah dunia yang semakin bergantung satu sama lain; Memetik pelajaran dari masa lalu untuk menjadikan globalisasi sebagai media yang efektif bagi pembangunan Negara dan masyarakat”.

                        Konperensi dihadiri oleh para delegasi dari hampir semua anggota UNCTAD, dan telah berlangsung dengan cukup tertib dan lancar.

                        Hasil utama dari Konperensi adalah disepakatinya Plan of Action, yang akan menjadi dasar bagi pelaksanaan program kerja (mandat) UNCTAD untuk empat tahun mendatang. Plan of Action ini terdiri dari dua bagian, pertama, mengenai inisiatif internasional dalam pembangunan dan rumusan mengenai beberapa langkah inisiatif yang perlu dilakukan masyarakat internasional untuk menjamin berhasilnya integrasi Negara berkembang ke dalam perekonomian dunia. 
                        Bagian kedua rencana aksi adalah, UNCTAD ‘s Engagement yang tetap memberikan fokus pada empat bidang isu, yaitu: globalisasi dan pembangunan, investasi, pengembangan perusahaan dan teknologi, perdagangan di sektor jasa serta komoditi, infrastruktur jasa-jasa bagi pembangunan, dan efisiensi perdagangan.

            Globalisasi sebagai isu utama Konperensi mendapat porsi tersendiri dalam persidangan. Selama sepuluh hari persidangan, muncul suatu debat yang intensif mengenai tidak kuasanya kita membendung arus globalisasi. Debat ini mengemuka dan sentral ketika dihubungkan dengan isu pembangunan di tengah dunia yang saling bergantung satu sama lain. Di dalam Plan of Action, terutama dalam pasal 107, sidang secara khusus membahas globalisasi yang dihubungkan dengan isu perdagangan, keuangan, investasi, dan teknologi yang mempengaruhi prospek pembangunan di Negara berkembang.

            Rubens Ricupero, Sekretaris Jenderal UNCTAD menyatakan bahwa globalisasi sebagai suatu yang tidak dapat dielakkan, bukan lagi sebuah isu. Yang menjadi isu sekarang adalah bagaimana menjadikan tantangan globalisasi itu sebagai sebuah kesempatan terutama bagi Negara berkembang dalam mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berakar pada azas yang saling menguntungkan. Isu ini berakar pada kenyataan, adanya situasi dimana dunia terbagi-bagi menjadi Negara maju, berkembang dan terbelakang, yang secara tidak langsung adalah merupakan konsekuensi logis dari proses globalisasi selama ini.

            Dalam Konperensi UNCTAD X, tumbuh suatu kesadaran akan pentingnya sebuah paradigma baru dalam pembangunan. Pada saat yang sama kesadaran tersebut membawa beberapa tuntutan, yang oleh Rubens Ricupero dikategorikan menjadi tiga bagian yaitu :

1.     Tuntutan untuk dihapuskannya hambatan-hambatan perdagangan terutama dalam pertanian, tekstil dan pakaian jadi;
2.     Tuntutan untuk diakuinya usaha-usaha untuk meningkatkan solidaritas ekonomi asalkan hal tersebut dilakukan dalam kerangka “open regionalisme”;
3.     Tuntutan akan adanya suatu institusi ekonomi yang mampu menjembatani kepentingan Negara-negara maju dan Negara-negara berkembang.

            Dari uraian tersebut diatas, UNCTAD sangat berperan untuk memainkan peran strategisnya di tengah keinginan akan adanya organisasi internasional yang efektif bagi pembangunan, mengingat UNCTAD memiliki tiga hal yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya, yaitu : riset, advokasi kebijakan (policy advocacy), dan bantuan teknis.

            Sekretaris Jenderal UNCTAD sangat menghargai jalannya Konperensi yang dianggap telah menunjukkan sebagai forum tukar pikiran antara negara-negara maju dengan negara-negara berkembang dan terbelakang, dalam mencapai saling pengertian mengenai kondisi masing-masing. Konperensi ini nantinya diharapkan dapat memberikan jalan keluar dari masalah-masalah kompleks sebagai hasil dari proses globalisasi, yang dihadapi negara-negara anggotanya.

            Hasil dari UNCTAD X ini, ada hal yang perlu dicatat yaitu telah disepakatinya untuk pertama kali isu-isu sensitif seperti demokratisasi, good governance, termasuk masalah korupsi, dan hak azasi, sebagai mandat UNCTAD. Walaupun sebelumnya diawali oleh perdebatan yang cukup sengit, akhirnya UNCTAD sepakat memasukkan hal tersebut ke dalam Plan of Action. Hal ini berangkat dari pemikiran bahwa keempat faktor diatas adalah elemen-elemen penting yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan pembangunan di suatu negara. Oleh karenanya, dengan dimasukkannya keemat isu tersebut dalam Plan of Action, diharapkan negara-negara yang tergabung dalam UNCTAD akan menjalankan pembangunan mereka dengan wajah yang berbeda, yaitu wajah pembangunan yang lebih humanis (globalisation with human face).

            Hasil Sidang UNCTAD X ini dapat diambil kesimpulan penting sebagai berikut :

            Globalization adalah sebuah kenyataan yang tidak bisa dihindari keberadaannya, namun bukan hal yang tidak dapat dihentikan perkembangannya, terutama ketika proses tersebut membawa lebih banyak dampak negatif dari pada dampak positif. Negara-negara berkembang dan negara-negara terbelakang telah lama merasakan dampak negatif globalisasi ini, namun baru pada UNCTAD X ini hal tersebut terkristalisasi dalam bentuk kesadaran akan perlunya pengaturan perkembangan arus globalisasi, dengan memberikan tekanan pada "quality, timing, sequencing dan scope" dari globalisasi bagi proses pembangunan masing-masing negara.

            Ada suatu keistimewaan dari UNCTAD X yaitu dimana terlihat adanya upaya negara maju untuk lebih memberikan perhatiannya terhadap hal-hal yang menjadi concerns negara berkembang dan negara terbelakang, misalnya tentang isu akses pasar dan hutang luar negeri. Hal ini merupakan suatu kemajuan, yang walaupun belum final, setidaknya telah menunjukkan adanya bargaining position yang lebih tinggi dari negara berkembang dan terbelakang di depan negara-negara maju. Disamping itu, terlihat juga adanya itikad baik negara maju untuk membantu negara berkembang menghadapi berbagai masalah pembangunan.

            Keistimewaan lain yang terdapat  dalam Konperensi UNCTAD X adalah dimasukkannya isu demokratisasi, good governance, korupsi, dan hak azasi sebagai mandat UNCTAD. Hal ini berarti bahwa isu-isu tersebut kini merupakan konsensus multilateral yang menjadi bagian dari ekonomi internasional. Konsekuensi logis bagi Indonesia dalam dataran internasional adalah Indonesia dapat menunjukkan menunjukkan kepada dunia luar bahwa Pemerintah Republik Indonesia sekarang adalah berbeda dari sebelumnya, dimana kini keempat unsur tersebut dijunjung tinggi sebagai bagian dari pembangunan. Sebaliknya, pada tingkat domestik, dimasukkannya keempat program tersebut ke dalam program UNCTAD akan menjadi sebuah "moral enforcement" bagi Indonesia untuk senantiasa melandaskan pembangunannya pada masyarakat (people's centered). Pola pembangunan ini meletakkan nilai-nilai demokrasi, pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan hak azasi manusia pada tempat yang tinggi dalam proses pembangunan. Disamping itu, dimasukkannya isu-isu tersebut dapat menjadi pemicu dan memperkuat komitmen Indonesia dalam memberantas praktek-praktek KKN yang selama ini telah dikenal sebagai faktor negatif bagi pertumbuhan pembangunan di Indonesia.

B.    KONPERENSI UNCTAD XI DI SAO PAOLO, BRAZIL, 13-18 JUNI 2004

            Pada tahun 2004, Sidang UNCTAD ke XI diselenggarakan di Sao Paolo, Brazil pada tanggal 13-18 Juni 2004. Salah satu materi pembahasan yang disampaikan dalam Sidang tersebut diantaranya adalah mengenai Program Kemitraan untuk Pembangunan.

1.     PROGRAM KEMITRAAN UNCTAD XI
Dalam Program Kemitraan UNCTAD XI, dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut :

a.     Dibidang Information and Communication Technology (ICT) for Development, khususnya untuk pelatihan mengenai free software, UNCTAD telah melakukan pembicaraan dengan HP, IBM, Novell/Suse dan Microsystem. Beberapa Negara berkembang telah mengindikasikan minat sektor swastanya untuk ikut serta dalam kemitraan di bidang ini. Program pelatihan nantinya akan diselenggarakan langsung oleh pihak HP, IBM dan sejenisnya.

Prakarsa dibidang e-tourism akan dikembangkan dalam lima fase, yaitu :
·    Pertama, upaya mendapatkan dukungan politis dari Negara-negara yang memandang potensi dampak ICT pada pengembangan sector pariwisata.
·    Kedua, penerbitan peralatan presentasi.
·    Ketiga, Identifikasi mitra dan donor yang berpotensi
·    Keempat, pemilihan mitra
·    Kelima, peluncuran pelaksanaan kemitraan.

            Fase 1 dan 2 telah selesai dan mendapat dukungan penuh dari Negara-negara peserta Konperensi Selatan-Selatan di Maroko, Desember 2003, dan peserta High Level International Meeting of Expert on Sustainable Tourism for Development di Lisabon bulan Maret 2004. Untuk fase 3, beberapa Negara yang telah menyatakan berminat dalam kemitraan sector ini antara lain adalah Thailand dan Mauritius.

            Dibidang pengembangan e-strategies dan e-policies para mitra terkait telah menyetujui cakupan jasa dan expertise yang akan disediakan bagi Negara berkembang. UNCTAD akan menyumbangkan keahlian dibidang ICT dan pembangunan ekonomi melalui penerapan ICT oleh UKM dengan memberikan masukan kebijakan, riset dan analisis, serta pelatihan yang menyangkut desain dan implementasi e-strategies di tingkat nasional.

b.     Dibidang komoditi, beberapa mitra usaha melihat pentingnya kerjasama lebih erat dengan pemerintah dan NGO dalam aspek-aspek kemitraan tertentu yang diusulkan, misalnya, dalam upaya pembangunan berkelanjutan di lokasi-lokasi yang memproduksi pertambangan. Para mitra yang terlibat dalam konsultasi akan menunjukkan persetujuannya jika sebagian besar stakeholders setuju untuk mewujudkan kemitraan yang lebih jauh.

c.     Dibidang investasi, Investment for Development Network akan berkisar pada dua kegiatan yang bertujuan untuk menarik investasi asing (FDI) ke Negara berkembang, yaitu meningkatkan pemahaman akan peranan FDI dalam pembangunan dan memperkuat kapasitas Negara berkembang untuk ikut secara efektif dalam perundingan bidang investasi di tingkat internasional. Beberapa mitra potensial dalam program kegiatan ini antara lain adalah : ICC, ICFTU, NGOs, UN Global Compact, WAIPA, MIGA, FIAS, UNIDO, ITC, perusahaan-perusahaan internasional, serta kalangan akademik.

d.     Mengenai pengembangan kapasitas dan pelatihan, Sekretariat UNCTAD terus melakukan diskusi internal membahas pelaksanaan kemitraan dengan lembaga pendidikan. Universitas Campinas, Sao Paulo, yang menjadi mitra UNCTAD, telah melaksanakan kerangka kemitraan melalui penyesuaian dokumen-dokumen UNCTAD sebagai materi ajaran pada jurusan Diplomasi Ekonomi Internasional. Universitas Mauritius dan Universitas Dar-es-Salaam telah menyatakan minat mereka untuk bergabung dalam kemitraan dimaksud.

Dalam hal ini, diharapkan para Delegasi RI dapat mengikuti program kemitraan tersebut untuk pembangunan, terutama pada bidang-bidang yang berpotensi.


2.     HASIL-HASIL KONPERENSI UNCTAD XI

            Hal-hal penting yang dapat disimpulkan dari Konperensi UNCTAD XI, adalah sebagai berikut :

a.     Sidang UNCTAD XI dibuka secara resmi oleh Presiden Brazil, Luiz Inacio Lula Da Silva pada tanggal 14 Juni 2004. Pembukaan Sidang didahului dengan sambutan dari Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, selaku Presiden UNCTAD X dilanjutkan oleh Sekjen PBB, Kofi Annan; Presiden Brazil dan Presiden SMU PBB ke-58, Julian Hunte. Sidang dihadiri oleh wakil dari 192 negara anggota diantaranya terdapat 8 Kepala Negara/Pemerintahan dan sekitar 40 Menteri.

b.     Tema utama Sidang adalah "Enhancing Coherence Between National Development Strategies and Global Economic Processes Towards Economic Growth and Development"  dan membahas 4 (empat) sub-tema substantif, yaitu :
i.      Development Strategies in a Globalizing World Economy;
ii.     Building Productive Capacities and International Competitiveness;
iii.    Assuring Development Gains from the International Trading System and Trade Negotiations;
iv.    Partnership for Development.

c.     Delegasi RI dipimpin oleh Direktur Jenderal  Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Deplu dengan anggota dari unsur Departemen Luar Negeri (Direktorat PPM, PTRI Jenewa, PTRI New York dan KBRI Brazilia), Departemen Perindustrian dan Perdagangan, kantor Menko Perekonomian, kantor Bappenas dan Kantor BKPM.

d.     Ketua Delri dalam statementnya menekankan bahwa globalisasi dan liberalisasi perdagangan hanya menguntungkan sebagian kecil negara-negara yang lebih maju. Oleh karena itu, tantangan utama yang dihadapi masyarakat internasional adalah membuat proses tersebut menguntungkan semua pihak terutama negara berkembang. Dalam konteks ini, masyarakat internasional, khususnya negara maju dan lembaga internasional yang strategis harus lebih sensitif kepada kebutuhan pembangunan negara-negara berkembang.

e.     Selain itu diadakan juga pertemuan-pertemuan :
 1).       High Level Segment on "New Geography of Trade : South-South Cooperation in an Incrasingly Interdependence World".  
            Pertemuan ini merupakan wahana bagi para Kepala Negara/Pemerintahan untuk memberikan pandangan mereka mengenai kerjasama Selatan-Selatan. 
2).        High Level Panel on Innovative Sources of Financing for Development.
Panel tersebut bertujuan membahas sumber pendanaan inovatif bagi pembangunan dalam upaya pencapaian MDGs.
3).        Pertemuan Tematik, yang terdiri dari :
a)     Development Strategies in a Globalizing World Economy
       Pertemuan ini antara lain membahas sistem pencatatan dan pelaporan investasi/akumulasi modal di negara berkembang,
b)     Building Competitive Export Capacity of Developing Countries Firm (SMEs).
        Pertemuan membahas berbagai isu yang terkait dengan upaya pengembangan SMEs.
c)     Assuring Development Gains from the International Trading System and Trade Negotiations.
Pertemuan ini membahas antara lain mengenai Trade and Poverty  yang menyoroti keterkaitan antara perdagangan dan pengentasan kemiskinan; partisipasi negara berkembang dalam perdagangan internasional dan berbagai hambatannya;
d)    Partnership for Development
Antara lain membahas pembentukan Virtual Institute on Trade and Development serta mendiskusikan pentingnya negara berkembang meningkatan dan mengembangkan fasilitas transportasi dan perdagangan.
e)     Roundtable
Terdiri dari Diskusi Panel mengenai penggunaan teknologi bagi pembangunan dan pengembangan industri dan Panel yang membahas mengenai tanggung-jawab masyarakat internasional dalam memanfaatkan teknologi bagi pencapaian MDGs.
 f)     Side Event
Dalam pertemuan tersebut diadakan diskusi yang membahas antara lain  kesepakatan untuk melanjutkan program berupa perlindungan dan promosi perdagangan barang dan jasa.

f.      Konperensi berhasil mengesahkan 2 (dua) dokumen utama yaitu :
1).        Deklarasi Sao Paolo, berjudul "Spirit of Sao Paolo", yang berisi pernyataan dukungan politik tentang perlunya memperkuat peran UNCTAD dalam membantu negara berkembang berintegrasi dengan ekonomi global.

2).        Konsensus Sao Paolo, yang berisi kesepakatan negara anggota mengenai : Penilaian terhadap globalisasi dan ekonomi global dan dampaknya terhadap negara berkembang; pentingnya   policy space    bagi  negara
berkembang dan good governance pada tingkat nasional dan internasional; serta meningkatkan program kerjasama dan bantuan teknik UNCTAD bagi negara berkembang.

g.     Konperensi juga telah memfasilitasi peluncuran kesepakatan negara-negara GSTP untuk memulai Putaran Ketiga Negosiasi guna meningkatkan arus dan volume perdagangan antar negara berkembang. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Deklarasi Sao Paolo mengenai GSTP.



BAB III

SEKILAS PERDAGANGAN LUAR NEGERI INDONESIA
DENGAN NEGARA – NEGARA ANGGOTA UNCTAD


Neraca Perdagangan Ekspor - Impor

Total transaksi perdagangan ( ekspor + impor) Indonesia dengan negara-negara UNCTAD pada tahun 2003 tercatat sebesar US$ 88.949.114.544 yang terdiri dari nilai ekspor sebesar US$ 57.546.700.928  dan nilai impor sebesar US$ 31.402.413.616. Selama kurun waktu 5 (lima) tahun ( 1999 s/d 2003 ) nilai perdagangan Indonesia dengan negara-negara partner dagang dalam lingkup UNCTAD, baik ekspor maupun impor mengalami pasang surut/fluktuasi khususnya dari tahun 2000 sampai dengan tahun 2001 mengalami penurunan tetapi tahun 2000 sampai dengan 2003 mengalami kenaikan.  Pada tahun 2003 jika dibandingkan antara total nilai ekspor dan impor, terlihat adanya surplus di pihak Indonesia, dimana total ekspor sebesar US$ 57.546.700.928 sementara total Impor sebesar US$ 31.402.413.616, sehingga terdapat surplus sebesar US$ 26.144.287.312.
 
Secara lengkap perkembangan neraca perdagangan selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :

Tabel 1: Neraca Perdagangan (Ekspor-Impor) Indonesia dengan Negara-negara Anggota UNCTAD.
                 
No.
Tahun
Ekspor (US$)
Impor (US$)
Surplus/Defisit
(US$)
1
1999
45.499.332.930
22.965.538.224
22.533.794.706
2
2000
58.094.432.065
31.860.271.264
26.234.160.801
3
2001
52.732.244.771
29.596.012.206
23.136.232.565
4
2002
53.750.304.708
29.976.101.869
23.774.202.839
5
2003
57.546.700.928
31.402.413.616
26.144.287.312


Ekspor

Pada tahun 2003, nilai total ekspor Indonesia ke negara-negara UNCTAD tercatat sebesar US$ 57.546.700.928, hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar US$ 3.796.396.220 atau 0,94% dibanding tahun sebelumnya/tahun 2002 sebesar US$ 53.750.304.708. Sementara itu dilihat dari volume ekspor, tercatat total volume ekspor Indonesia ke negara-negara UNCTAD sebesar 247.373.307.831 kg, dimana hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar 49.194.361.150 kg. dari total volume ekspor tahun 2002.

Jika dilihat data secara series selama lima tahun terakhir (1999 s/d 2003), tercatat adanya kenaikan rata-rata per tahun sebesar 6,05% untuk nilai ekspor dan kenaikan sebesar 4,10% untuk volume ekspornya. 
Secara lengkap perkembangan ekspor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel 2 di bawah ini.

Dibandingkan dengan total nilai ekspor Indonesia ke seluruh dunia pada tahun 2003 yaitu sebesar US$ 61.058.246.995, maka total nilai ekspor ke negara-negara UNCTAD yaitu sebesar US$ 57.546.700.928, hanya merupakan 0,94% nya. Sementara dari volume ekspor, merupakan 0,75% dari total volume ekspor dunia. Melihat kecilnya prosentase nilai tersebut disatu sisi, sementara dilihat dari jumlah negara-negara anggota UNCTAD yang besar, kiranya peningkatan ekspor ke negara-negara UNCTAD ini harus diupayakan seintensif mungkin. Peningkatan ekspor ke negara-negara UNCTAD ini sangat potensial untuk meningkatkan perdagangan Indonesia secara total ke seluruh dunia.

Dilihat dari negara tujuan ekspor, yang termasuk dalam peringkat lima besar secara berturut-turut adalah Jepang, United States, Singapura, Korea dan China.

Secara lengkap perkembangan ekspor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :
Tabel 2 : Nilai Ekspor Indonesia kenegara-negara UNCTAD.

No.
Tahun
Nilai (US$)
Volume (kg)
1
1999
45.499.332.930
210.639.357.023
2
2000
58.094.432.065
201.446.259.010
3
2001
52.732.244.771
245.949.180.119
4
2002
53.750.304.708
198.178.946.681
5
2003
57.546.700.928
247.373.307.831

Impor

Pada tahun 2003, nilai total impor Indonesia ke negara-negara UNCTAD tercatat sebesar US$ 31.402.413.616, hal ini menunjukkan adanya kenaikan sebesar US$ 1.426.311.747 atau 0,95% dibanding tahun sebelumnya/tahun 2002 sebesar US$ 29.976.101.869. Sementara itu dilihat dari volume impor, tercatat total volume impor Indonesia ke negara-negara UNCTAD sebesar 68.589.957.297 kg, dimana hal ini menunjukkan adanya penurunan sebesar 2.954.504.726 kg. dari tahun sebelumnya/tahun 2002 yaitu sebesar 71.544.462.023 kg.

Dibandingkan dengan total nilai impor Indonesia keseluruh dunia pada tahun 2003 yaitu sebesar US$ 32.550.684.286, maka total nilai impor ke negara-negara UNCTAD yaitu sebesar 31.402.413.616, hanya merupakan 0,97% nya.
Jika dilihat data secara series selama lima tahun terakhir ( 1999 s/d 2003), tercatat adanya kenaikan rata-rata per tahun sebesar 8,13% untuk nilai impor. dan kenaikan sebesar 2,79% untuk volume impornya.  Sementara dari volume impor tahun 2003 sebesar 68.589.957,297 merupakan 0,98% dari total volume impor dunia tahun 2003 sebesar 69.705.137,458.

Dilihat dari negara tujuan impor, yang termasuk dalam peringkat lima besar secara berturut-turut adalah Jepang, Singapura, China, United States dan Thailand.

Secara lengkap perkembangan impor selama lima tahun terakhir dapat dilihat dalam tabel berikut :

Tabel 3 :  Nilai Impor Indonesia kenegara-negara UNCTAD.

No.
Tahun
Nilai (US$)
Volume (kg)
1
1999
22.965.538.224
61.433.998.035
2
2000
31.860.271.264
66.189.032.205
3
2001
29.596.012.206
64.470.548.725
4
2002
29.976.101.869
71.544.462.023
5
2003
31.402.413.616
68.589.957.297



PENUTUP


UNCTAD sebagai badan PBB sangat berperan penting bagi negara-negara berkembang, oleh karenanya Indonesia sebagai salah satu anggotanya perlu lebih meningkatkan kerjasamanya untuk mempercepat peningkatan pembangunan ekonominya.

UNCTAD sangat berperan untuk memainkan peran strategisnya di tengah keinginan akan adanya organisasi internasional yang efektif bagi pembangunan, mengingat UNCTAD memiliki tiga hal yang tidak dimiliki oleh organisasi lainnya, yaitu : riset, advokasi kebijakan dan bantuan teknis yang sangat dibutuhkan oleh negara-negara berkembang.

Dalam rangka kerjasama dengan negara-negara anggota UNCTAD, diharapkan segala prinsip dan kebijakan-kebijakan dalam perdagangan internasional dapat memecahkan permasalahan-permasalahan dibidang perdagangan khususnya dan peningkatan pembangunan ekonomi Indonesia secara umum untuk kesejahteraan ekonomi dan sosial.

Banyak yang telah dihasilkan dari kerjasama ini diantaranya adanya pengkajian strategi kebijakan-kebijakan dan bantuan teknik,  serta pola kemitraan bersama yang adil, bermanfaat dan saling bertanggung jawab, selain peningkatan pembangunan di negara-negara berkembang yang terbelakang, juga membahas akses pasar yang lebih besar di negara-negara maju dalam rangka memajukan pertumbuhan dan pembangunan yang berkelanjutan dalam globalisasi dan liberalisasi ekonomi dunia.

Proses globalisasi dan liberalisasi menyebabkan tantangan semakin besar bagi negara-negara berkembang. Karenanya UNCTAD perlu menegaskan kembali fungsi dan perannya dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi di dunia di masa-masa yang akan datang yang hasil-hasilnya dapat dinikmati secara merata oleh negara dan masyarakat. Proses globalisasi juga perlu memperhatikan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yaitu dengan telah disepakatinya isu-isu sensitif seperti demokratisasi, good governance, termasuk masalah korupsi dan hak-hak asasi, sebagai mandat UNCTAD yang dimasukkan dalam Plan of Action.

Dalam rangka  kerjasama UNCTAD ini, negara-negara anggota menyadari perlunya pengaturan perkembangan arus globalisasi dalam proses pembangunan di masing-masing negaranya. Dalam hal ini UNCTAD perlu memperkuat programnya dibidang kerjasama teknis untuk membantu negara-negara berkembang dalam peraturan kebijakan pembangunan agar dapat memenuhi tantangan dan mengambil manfaat dari globalisasi dan liberalisasi.